skip to Main Content
Persyaratan
  1. fotokopi sah surat kenaikan pangkat terakhir 2 (dua) lembar;
  2. fotokopi sah surat keputusan jabatan terakhir bagi ujian dinas tingkat II 2 (dua) lembar;
  3. fotokopi sah Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP-3) tahun terakhir 2 (dua) lembar;
  4. pasfoto ukuran 3 X 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
  5. memiliki pangkat Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d bagi ujian dinas tingkat I dan pangkat Penata Tingkat I golongan ruang III/d bagi ujian dinas tingkat II;
  6. sekurang kurangnya 2 (dua) tahun dalam pangkat tersebut;
  7. tidak sedang dalam keadaan diberhentikan sementara dari jabatan negeri, sedang menerima uang tunggu atau cuti di luar tanggungan negara.
Back To Top
Close search
Search